Tiga Tahanan Kejari Jakarta Selatan Positif Covid-19

ITK • Monday, 20 Apr 2020 - 15:43 WIB
Kemenkumham

JAKARTA - Sebanyak 3 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan yang positif Covid-19 masih dirawat di rumah sakit rujukan. Sampai saat ini belum diketahui dari mana tahanan pertama tertular virus corona.

Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Andhi Ardhani mengatakan, awalnya salah satu orang tahanan mengeluh sakit. Kemudian dibawa ke rumah sakit dan dilakukan rapid test (tes cepat) dan swab test.

"Dua positif swab, satu positif repid test dan 10 (tahanan) negatif jalani karantina mandiri," ujar Andhi di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Dia menuturkan, 10 tahanan yang hasil rapid test negatif diisolasi mandiri sesuai protokol kesehatan ditetapkan pemerintah. Sepekan isolasi, kodisinya membaik.

Menurutnya, setiap hari dilakukan evaluasi apakah akan dilakukan penambahan karantina mandiri. Sementara Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Salemba di Kejari Jaksel ditutup tanpa kunjungan sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

"Kalau ada indikasi penambahan kasus kita lakukan penambahan masa karantina mandiri," ungkapnya lagi. (*)

 

(Sumber iNews)