
Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menyatakan kementeriannya akan memangkas anggaran tahun 2020 sebesar Rp1,5 triliun. Menurut Siti pemotongan anggaran ini akan difokuskan untuk mengatasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan pemotongan anggaran ini sesuai dengan Perpres No.54/2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN TA 2020.
"Kementerian LHK melakukan penghematan pagu dari awal Rp 9.319.325.816.000 menjadi Rp 7.736.642.116.000. Jadi kami hemat Rp. 1.582.683.700.000," ujar Siti, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI secara virtual, Jakarta Rabu (15/4/2020).
Siti menjelaskan anggaran itu juga untuk menyelamatkan keberlangsungan dari UMKM kehutanan dan kegiatan konservasi hutan. "Dana ini digunakan Kementerian LHK untuk keselamatan dan mengatasi penyebaran pandemi covid-19, kelangsungan usaha ekonomi kehutanan atau UMKM, dan kegiatan konservasi hutan untuk meng-cover program padat karya," katanya.
Siti menambahkan pemotongan anggaran tersebut diperoleh dari sejumlah penghematan dana yang tidak priroritas. “Penghapusan perjalanan dinas, paket meeting, belanja modal yang ditunda, hingga penyesuaian target kegiatan,” jelasnya. (Akm)