
Jakarta - Polisi mengumumkan hasil penangkapan aktor Tio Pakusadewo yang berlangsung Selasa dini hari (14/4/2020) di kawasan Terogong, Jakarta. Dari kediaman Tio, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja.
“Barang buktinya terdapat ganja 18 gram,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
“Yang bersangkutan (Tio) memakai dari 2018 sampai dengan saat ini,” lanjut Yusri.
Selain ganja, Tio Pakusadewo juga masih aktif mengkonsumsi sabu. Namun saat dilakukan penangkapan, polisi hanya menemukan alat hisapnya yang tersimpan dalam sebuah kotak.