Adanya Instruksi Walikota Kendari, Masyarakat Diminta Jangan Resah

• Thursday, 9 Apr 2020 - 17:41 WIB

Kendari - Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir memberi penjelasan tentang instruksi aktivitas total di dalam rumah selama tiga hari (10 -12 April 2020).

Dalam teleconference kepada media, Kamis (9/04/2020), Sulkarnain menjelaskan 2 poin instruksi yang dimaksud. 

"Tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama tiga hari mulai 10 sampai dengan 12 April 2020. Maksudnya kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan karena pada tanggal 10 april tersebut adalah bertepatan dengan perayaan Jumat Agung Umat Kristiani. Pemerintah kota sudah berkomunikasi dan sepakat dengan pemuka gereja, tidak ada misa dilaksanakan di gereja, dan pada hari Minggu kebaktian dilaksanakan dengan sistem daring atau online dan diserahkan kebijakan gereja masing-masing," jelasnya.

Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta mempertimbangkan kondisi masyarakat.

"Warga kota Kendari jangan khawatir, pasar dan toko-toko yang menjual kebutuhan pangan masyarakat tetap buka, tapi kalau setelah berbelanja diharapkan tidak mampir kemana-mana lagi, langsung pulang kerumah. Di pasar-pasar dilakukan pengendalian yang lebih maksimal dan lebih ketat lagi," tambah Sulkarnain.

Sementara untuk rumah makan tetap diizinkan buka, tapi hanya melayani delivery order dan tidak menerima makan di tempat.

Sedangkan untuk toko selain yang menjual kebutuhan pangan dihimbau tetap tutup. 

Untuk instruksi kepada masyarakat kota Kendari yang masih melakukan aktivitas di luar rumah akan dilakukan pengamanan oleh pihak TNI dan Kepolisian. 

Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan masyarakat kembali ke rumah apabila tidak ada keperluan mendesak di luar.

Walikota Kendari juga tidak menginstruksikan penghentian  pelayanan transportasi laut antar pulau di Sultra, selama masa penghentian aktivitas tiga hari. Kebijakan penghentian operasi ini diambil sendiri oleh pengusaha transportasi laut, yang memahami kondisi perkembangan covid-19 terkini di kota Kendari.

"Penyebaran Virus Covid-19 mata rantainya bisa diputuskan apabila kita memegang prinsip kedisiplinan, prinsip kepatuhan dan prinsip kebersamaan dijalankan," tegas Walikota Kendari.  (Hengky)