JAKARTA - Kembali Kementerian Perdagangan mengeluarkan harga rata-rata barang kebutuhan pokok berdasarkan pantauannya di 34 Provinsi seluruh Indonesia tanggal 7 April 2020. Dan dibanding bulan lalu, sebagian besar terpantau stabil seperti:
Beras Medium Rp. 10.800/kg,
Beras Premium Rp. 12.400/kg,
Minyak Goreng Curah Rp. 11.500/lt,
Minyak Goreng Kemasan Sederhana Rp. 12.200/lt,
Minyak Goreng Kemasan Rp. 14.600/lt,
Tepung Terigu Rp. 9.500/kg,
Kedelai Rp. 10.300/kg,
Daging Sapi Rp. 119.000/kg,
Telur Ayam Ras Rp. 26.200/kg, dan
Bawang Putih Rp. 44.900/kg.
Beberapa komoditas mengalami penurunan harga seperti:
Daging Ayam Rp. 28.900/kg,
Cabai Merah Keriting Rp. 30.000/kg, dan
Cabai Merah Besar Rp. 29.900/kg.
Sementara komoditas yang mengalami kenaikan harga adalah:
Gula Pasir Rp. 18.500/kg
Cabai Rawit merah Rp. 54.900/kg, dan
Bawang Merah Rp. 41.400/kg.