Anggota Komisi IX, Netty : Alokasi Anggaran Covid-19 Kurang Tepat

• Tuesday, 7 Apr 2020 - 15:49 WIB

Jakarta - Pemerintah telah menetapkan keadaan darurat kesehatan masyarakat akibat covid-19 dengan mengeluarkan Kepres nomor 11 tahun 2020. Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani pun menanggapi hal ini. "Rakyat sudah lama menanti pemerintah ambil langkah sigap, cepat, dan tidak ragu-ragu melakukan antisipasi. Kenapa harus menunggu desakan, baru ditetapkan?" tanya Netty.

Sebagaimana diketahui, keputusan  ini dibarengi dengan kesiapan pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 405,1 triliun dengan alokasi pemulihan ekonomi nasional Rp.150 T, stimulus perpajakan dan kredit usaha rakyat Rp.70,1 T,  jaring pengaman sosial sebesar Rp 110 T, sementara porsi anggaran kesehatan Rp.75 Triliun atau sekitar 18,5 persen dari total anggaran.

Netty mempertanyakan persentasi alokasi anggaran yang dianggap tidak tepat. "Alokasi untuk kesehatan seharusnya mendapat porsi lebih besar. Apakah dengan angka 75 triliun ini, pemerintah sudah menghitung dengan benar kebutuhan lapangan? Bukankah kita tahu banyak rumah sakit dan tenaga kesehatan mengeluhkan kurang dan langkanya APD, masker, serta alat dan bahan lainnya? Belum lagi soal minimnya ruang isolasi di rumah sakit  dan dukungan moril yang harus diberikan  pada para tenaga kesehatan," katanya.

Menurut Netty, pemerintah perlu memerhatikan bahwa per 5 April, penduduk yang positif corona ada 2.273 kasus, 164 sembuh, dan 198 meninggal dunia. Dari jumlah itu, tercatat 19 dokter dan 5 dokter gigi meninggal dunia, belum tenaga kesehatan lainnya. Berdasarkan prediksi Badan Intelejen Negara (BIN), jumlah ini akan terus meningkat. "Mengapa sektor ekonomi yang diprioritaskan, ada apa ini? Saya pikir sekarang fokus dulu pada  penanganan krisis di bidang kesehatan.  Kita bangun pemulihan ekonomi dengan prinsip gotong royong dan berpihak pada ekonomi kerakyatan setelah badai berlalu," ujarnya.

Legislator anggota Komisi IX DPR RI ini juga mengingatkan pemerintah agar tetap memerhatikan mekanisme pembahasan realokasi APBN. "Meski sudah ada Perppu sebagai dasar pengalokasian anggaran, tetap saja ada  kewenangan DPR yang kurang diindahkan pemerintah, seperti pembahasan besaran perubahan APBN, penentuan besaran anggaran, penentuan program dan lain-lain. Jangan sampai alasan kedaruratan menghilangkan mekanisme check and balances DPR terhadap kebijakan pemerintah. Ini krusial," sesal Netty.

Terkait permasalahan tersebut, Netty menggarisbawahi tentang pentingnya  pengawasan implementasi program dan anggaran. "Tetiba ada realokasi  anggaran negara dengan jumlah fantastis. Harus ada mekanisme  pengawasan  ekstra yang terstruktur  melibatkan DPR, BPK, KPK, OJK, profesi dan masyarakat. Kita tidak mau  ada penyimpangan dan penyelewengan.  Jangan ada celah oknum mengambil kesempatan di tengah kesulitan," ujarnya.

Netty juga mengusulkan agar pemerintah selalu mengupdate laporan penanganan Covid-19, termasuk laporan keuangan  melalui kanal resmi yang dapat diakses publik. "Mari kita bangun kepercayaan rakyat dengan sikap transparan dan akuntabel," tandas Netty. (jak)