Sesuai Kesepakatan Bersama Terkait Covid-19, Akses Masuk Pelabuhan Di Wilayah Papua Ditutup Mulai 26 Maret 2020

• Thursday, 26 Mar 2020 - 09:24 WIB

JAYAPURA - Dalam rangka pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) khususnya di Provinsi Papua, sesuai dengan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Papua, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, serta dengan seluruh Stakeholder yang terkait maka akan dilakukan penutupan pelayaran kapal penumpang di pintu-pintu masuk wilayah Papua, yaitu Pelabuhan Laut. 

"Sesuai pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Covid-19 dengan pembatasan sosial yang diperluas tersebut, dimana salah satunya dengan melakukan penutupan Pelabuhan khusus penumpang mulai berlaku tanggal 26 Maret sampai dengan 9 April 2020," ujar Kepala Kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura Ferra J. Alfaris di Jayapura, (25/5).

Menanggapi hal tersebut, Ferra menjelaskan bahwa Kantor KSOP Kelas II Jayapura pada prinsipnya akan melaksanakan kesepakatan bersama tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab serta terus melaporkan perkembangan kondisi di lapangan secara berkala kepada kantor pusat Ditjen Perhubungan Laut. 

Lebih lanjut, Ferra mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut sesuai surat pernyataan Gubernur Papua Nomor 440/3235/SET Tanggal 17 Maret 2020, Status pencegahan dan penanganan Covid-19 Provinsi Papua adalah Siaga Darurat dimulai tanggal 17 Maret sampai dengan 17 April 2020.

"Penutupan akses masuk melalui Pelabuhan ini dilakukan salah satunya akan dilakukan test medis terkait Covid-19 untuk memastikan status medis setiap orang di wilayah Provinsi Papua," tutur Ferra.

Pada kesempatan yang sama, Ferra juga mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki rencana untuk berkunjung ke Papua dalam waktu dekat untuk menunda rencana tersebut. "Untuk menekan penyebaran virus corona lebih baik saat ini masyarakat mulai membatasi diri untuk tidak melakukan pertemuan atau perjumpaan dengan orang atau keluarga atau rekan, tidak menghadiri pertemuan yang kurang penting, dan menjaga jarak saat berkomunikasi," imbaunya.

Sebagai informasi, pihak-pihak yang menandatangani Kesepakatan Bersama tersebut diantaranya Gubernur Papua Lukas Enembe, Panglima KODAM XVII Cenderawasih Jayapura Mayjen TNI. Herman Asaribab, Kapolda Prov. Papua Irjen Pol. Paulus Waterpaw, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Nurri A. Djatmika, serta stakeholder lainnya. (ANP)