Satu Pegawai DPR, Berstatus ODP

• Tuesday, 24 Mar 2020 - 17:39 WIB

Jakarta - Satu pegawai di lingkungan gedung parlemen saat ini berstatus Orang Dalam Pemantauan alias ODP Covid-19. Orang tersebut berporfesi sebagai pengamanan dalam alias pamdal di gedung DPR RI.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar memastikan, pamdal yang berstatus ODP itu bakal dirumahkan sementara. Indra mengatakan langkah ini dilakukan agar pamdal terkait bisa beristirahat untuk memulihkan kondisinya seperti semula.

"Iya yang bersangkutan kami suruh istirahat. Tapi oleh dokter kami disarankan isolasi mandiri, karena tidak tahu apakah ini flu biasa atau tidak," kata Indra saat dihubungi, Selasa (24/3/2020). Indra mengatakan, atas status ODP yang ditetapkan terhadap pamdal, maka Sekretariat Jenderal DPR  bakal melakukan pemeriksan berupa rapid test massal kepada seluruh pegawai dan pekerja di kompleks DPR.

"Minggu depan semua pamdal akan dicek termasuk pegawai-pegawai dan tenaga ahli," kata Indra. Pemeriksaan Covid-19 tersebut juga akan dilakukan terhadap pamdal berstatus ODP. Menurut Indra, pamdal terkait bisa kembali masuk kerja jika kondisinya telah sehat. "Kalau sudah fit ya harus masuk lagi. Kan minggu depan ada tes Covid-19 juga di kantor," kata Indra.

Sebelumnya, seorang personel pengamanan dalam atau pamdal di kompleks Parlemen DPR, Senayan ditetapkan berstatus ODP per 23 Maret 2020 usai memiliki gejala serupa Covid-19. Dari surat keterangan hasil pemeriksaan di Badan Pelayanan Kesehatan Sekretariat Jenderal DPR, pamdal tersebut diketahui mengalami gejala demam dan batuk. (Akm)