Pemprov Jatim Akan Gunakan Gedung BPSDM Untuk Observasi Pasien ODP

• Tuesday, 24 Mar 2020 - 15:33 WIB

Surabaya - Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Jawa Timur, akan memisahkan pasien sesuai dengan tingkatannya. Nantinya hanya pasien berstatus PDP dan positif yang akan menjalani perawatan isolasi di rumah sakit rujukan covid -19.

Sementara pasien yang masih berstatus ODP akan diobservasi di tempat lain di luar rumah sakit. Pemprov Jatim telah memilih Gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) sebagai tempat observasi untuk mereka yang berstatus ODP.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim saat meninjau tempat tersebut mengatakan, gedung BPSDM Jatim sangat representatif untuk penanganan corona, khususnya mereka yang akan menjalani observasi dengan status ODP.

"Tempat ini sangat layak, selain bersih juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti tempat olah raga. Karena mereka yang berstatus ODP itu masih sehat, namun perlu diobservasi. Nah agar tetap sehat mereka butuh tempat ini. Udara bersih, tenang dan bisa berolah raga," ujar Khofifah.

Gedung BPSDM setidaknya mempunyai lebih dari 300 kamar, yang bisa digunakan untuk observasi pasien ODP. Nantinya selain di Surabaya, Gedung BPSDM Jatim yang berada di Malang juga difungsikan sama, yaitu tempat observasi ODP

Sementara itu Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai mengatakan pihaknya siap membantu pemerintah dalam penanganan corona di Jatim. Sejauh ini program observasi untuk pasien ODP tidak akan mengganggu berbagai kegiatan pendidikan yang dilakukan di tempat tersebut. Saat ini gedung tersebut kosong, karena para peserta diklat telah dipulangkan dan mengikuti program pendidikan secara online

"Kita siap membantu Pemprov Jatim. Saat ini seluruh peserta diklat yang tengah berlangsung sudah kami pulangkan. Sehingga gedung ini kosong dan bisa digunakan," ujar Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim tersebut.

Saat ini baik Pemprov Jatim maupun BPSDM masih menunggu arahan dari pusat terkait petunjuk teknis penanganan pasien ODP.

"Saat ini kita masih menunggu petunjuk teknis seperti apa pelaksanaannya. Misal dalam observasi tersebut ada pasien ODP yang kemudian statusnya meningkat menjadi PDP, tentunya ada prosedur penanganannya,"  pungkas Aries. (Hermawan)