Menparekraf Imbau Dinas, Pelaku, Serta Asosiasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cegah Penyebaran COVID-19

• Thursday, 19 Mar 2020 - 20:47 WIB

Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengimbau dinas pariwisata yang membidangi pariwisata dan ekonomi kreatif, asosiasi pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif di Indonesia untuk bersama-sama berupaya mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19) di daerah masing-masing.

Menparekraf Wishnutama melalui Surat Edaran yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa (19/03/2020) menyatakan, berkenaan dengan terjadinya Pandemik COVID-19, termasuk kondisi pandemik tersebut di Indonesia, pihaknya meminta dinas yang membidangi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar menunda kegiatan yang diselenggarakan di dalam dan luar ruang. Termasuk jenis acara seperti konser musik, festival, pelatihan, bazar, seminar, pameran, dan konferensi yang dilaksanakan selama masa darurat bencana COVID-19 masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat. 

“Kemudian melaksanakan protokol kesehatan berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/199/2020 terkait COVID-19 di wilayah kewenangan masing-masing,” kata Wishnutama Kusubandio.

Wishnutama juga meminta dinas terus memantau dan melaporkan dampak ekonomi akibat Pandemik COVID-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masing-masing daerah kepada Kemenparekraf/Baparekraf. 

Sementara bagi asosiasi/pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif, Menparekraf juga mengimbau agar memberlakukan protokol kesehatan yang sama, serta menerapkan jaga jarak sosial (Social Distancing) dengan jarak 1 meter sesuai dengan standardisasi WHO di ruang-ruang publik.

Melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam hal konsumen/karyawan/masyarakat di lingkungan industri pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif apabila teridentifikasi suspect/probable/confirmed COVID-19. 

"Serta melakukan koordinasi dengan dinas yang menangani pariwisata, ekonomi kreatif, dan ketenagakerjaan untuk menangani dampak COVID-19 bagi dunia usaha dan berupaya secara maksimal agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dengan karyawan," kata dia. 

Wishnutama mengatakan, saat ini prioritas Kemenparekraf/Baparekraf adalah melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat. Selain itu yang tak kalah penting adalah menjaga ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional, agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dengan karyawan. 

Kemenparekraf/Baparekraf terus berkoordinasi secara intensif dengan kementerian/lembaga lain untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat  meminimalisasi dampak COVID-19 terhadap industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sehingga mampu menopang para pelaku industri untuk bersama-sama bangkit kembali.

“Kami juga akan kembali melakukan pendukungan pelaksanaan Calendar of Events 2020 dan Penyelenggaraan Kegiatan lainnya setelah masa darurat bencana COVID-19 dinyatakan selesai oleh Pemerintah Pusat,” ujar Wishnutama.

Menparekraf berharap, seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu dan bahu-membahu menghadapi masa sulit ini, sehingga pada saat pandemik COVID-19 berakhir, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mampu bangkit memacu pertumbuhan dan kreativitas lebih baik dari sebelumnya dan tetap menjadi sektor kebanggaan bangsa.

“Seluruh imbauan di atas adalah upaya yang paling efektif untuk membantu agar pandemi Covid-19 cepat berakhir sehingga seluruh industri Pariwisata dan pelaku Ekonomi Kreatif dapat beroperasi normal kembali,” kata Wishnutama. 

Sementara bagi masyarakat, Menparekraf berharap untuk tidak panik dan mengikuti seluruh imbauan yang dikeluarkan pemerintah. Karena pemerintah serius, siap dan mampu menangani COVID-19.  (ANP)