Wali Kota Kendari Target Pelaksanaan Renaksi Korsupgah 2020 Bisa Mencapai 95%

• Thursday, 5 Mar 2020 - 15:31 WIB

Kendari - Pemerintah Kota Kendari kembali menggelar Rapat Evaluasi dan Rencana Aksi (Renaksi) Progam Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) Kota Kendari membahas Monitoring Centre for Prevention (MCP) Hasil Capaian Kinerja Korsupgah Kota Kendari untuk triwulan pertama di tahun 2020, di ruang rapat Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (5/3/2020).

Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K memimpin langsung rapat evaluasi ini, dengan dihadiri jajaran OPD pemkot Kendari.

“Hasil ini hanya indikator bahwa kita bekerja sesuai dengan aturan. Dalam kegiatan ini kita review kembali capaian yang kurang, capaian yang sudah ada, yang harus dijaga, dan akan dilakukan pembaruan," ujar Sulkarnain.

Dari 7 indikator area intervensi yang telah dinilai sebelumnya oleh tim Korsupgah di tahun 2019, Kota Kendari meraih nilai masing-masing pada perencanaan dan penganggaran APBD dengan hasil presentase 65% , Pengadaan Barang dan Jasa 76%, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 93% , kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 96%, Manajemen ASN 86%, Optimalisasi Pendapatan Daerah 88%, serta Manajemen Aset Daerah 85%.

Wali Kota Kendari berharap 7 indikator area intervensi ini dapat ditingkatkan oleh semua pihak yang terkait karena hal ini memiliki Implikasi luas yang memberikan hasil yang signifikan. Peningkatan dari berbagai indikator dirumuskan dengan perencanaaan, aksi dan langkah-langkah, konsisten dengan pelaksanaan dan realisasi.

Inspektur Kota Kendari Syarifuddin selaku leading sektor pelaksanaan Korsupgah ini mengatakan sebagian hal-hal yang perlu diperbaiki kedepannya adalah integrasi perencanaan dan penganggaran APBD, POKJA Mandiri yang mengarah ke independen, dan transparan.

“Pemenuhan kewajiban pemohon perizinan termasuk koordinasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) , Probity audit dimana Sumber Daya yang masih kurang, Implementasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Legalisasi Kepemilikan Barang Milik Daerah (BMD) termasuk penertiban kembali pemanfaatan dan pendayagunaan asset,” ungkap Syarifuddin.

Total capaian Kota Kendari sendiri dalam Pelaksanaan Renaksi Korsupgah tahun 2018 adalah 64% , tahun 2019 meningkat menjadi 84 %, dan di tahun 2020 ditargetkan bisa mencapai 95%. (Hengky)