Kadin: Isu Corona dan Tanpa Omnibus Law, Situasi Kita Makin Berat

• Thursday, 5 Mar 2020 - 15:18 WIB
Polemik Trijaya di Universitas Trisakti. Rabu, 04 Maret 2020. (Foto:VRP)

Jakarta – Merebaknya virus Covid-1v9 di beberapa negara termasuk di Indonesia. Membuat kalangan dunia usaha harus melakukan terbososan khususnya terkait ketersediaan bahan baku untuk produksi.

Karena itu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap UU Omnibus Law bisa cepat di selesaikan untuk memberi kumudahan khususnya dalam perizinan ekspor impor barang.

Wakil Ketua Kadin, Shinta W Kamdani mengatakan saat ini hampir 70 persen, bahan baku kita impor. Sementara negara-negara tempat kita impor sedang terkena dampak corona sehingga pengusaha harus melakukan langkah-langkah khusus supaya produksi tetap jalan.

“Kita perlu dukungan pemerintah salah satunya dengan kemudahan perizinan impor. Sekarang sudah pakai online tapi tetap saja izin manualnya tetap ada. Apalagi di daerah, izinnya lebih rumit lagi,” ujar Shinta Kamdani dalam Diskusi POLEMIK Trijaya di Kampus Trisakti, Jakarta (Rabu, 4/3).

Karena itu Shinta berharap draft UU Omnibus Law yang sekarang sudah di DPR bisa segera di bahas dan selesai dengan cepat sehingga seluruh masalah perizinan dan hambatan lainnya bisa lebih mudah dan cepat. 

Shinta kamdani yang juga anggota Satgas Omnibus Law, dihadapan mahasiswa Trisakti mengatakan bahwa Omnibus Law digagas dengan semangat untuk menjadikan Indonesia lebih berdaya dalam hal investasi dan penciptaan lapangan kerja. 

“Banyak yang bertanya ke saya, apa jaminan kalau UU Omnibus Law disahkan akan menambah lapangan kerja? Saya bertanya balik, apa yang akan terjadi jika Omnibus Law tidak disahkan? Karena saat ini situasi kita sedang berat, banyak teman-teman pengusaha yang melapor akan tutup, harus PHK karyawan  termasuk relokasi usaha,” ungkap Shinta.

 

(Fazri Rizkiya/Trijaya)