Cegah Penyebaran Corona, 3 Izin Konser Musisi Luar Negeri di Jakarta Dibatalkan

• Thursday, 5 Mar 2020 - 14:08 WIB
Foto/SINDOnews/Ilustrasi

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta secara resmi membatalkan tiga izin konser yang bakal digelar pada Maret hingga April 2020 mendatang di Jakarta. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona.

"Ada tiga konser yang sudah masuk izinnya, untuk sementara kita tangguhkan, (yaitu) Head In the Clouds, Babymetal, dan Foals Live in Jakarta," ungkap Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP), Benny Agus Candra kepada wartawan, Kamis (5/2/2020).

Adapun acara lainnya, lanjut Benny masih dilakukan pengkajian. Hingga saat ini, yang dilakukan pelarangan masih sebatas pertunjukan hiburan seni dan budaya, musik, festival, konser dan sejenisnya.

Benny berharap virus asal Wuhan, China itu segera teratasi agar pelayanan publik khususnya perizinan bisa kembali normal."Mudah-mudahan tindakan pencegahan bisa efektif, sehingga setelah April kondisi membaik dan kondusif," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan, pihaknya tidak akan menerbitkan izin keramaian dalam waktu dekat ini. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus korona di wilayah Ibu Kota. "Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin 2 Maret 2020 lalu.

(whb)

( Sumber : Sindonews.com )