KPU Surabaya Loloskan 1 Pasangan Non Partai di Pilkada Surabaya

• Thursday, 27 Feb 2020 - 16:27 WIB

Surabaya - KPU Kota Surabaya memastikan hanya 1 pasangan perorangan yang lolos mengikuti Pilkada Surabaya September mendatang. Komisioner KPU Kota Surabaya, Nafilah Astri Swarist mengatakan, pasangan yang lolos verifikasi tersebut adalah Mohammad Yasin - Gunawan.

"Dari proses verifikasi yang dilakukan sejak tanggal 23 sd 26 Februari 2020, pasangan Mohammad Yasin - Gunawan yang memenuhi syarat untuk maju dalam pilkada. Selain jumlah juga persebarannya sudah memenuhi yang disyaratkan oleh undang – undang," ujar Nafilah.

Mohammad Yasin - Gunawan berhasil mengumpulkan 139.758 KTP dan persebarannya ada di 31 kecamatan. Dengan demikian KPU Kota Surabaya memutuskan mereka yang berhak maju. Sementara 2 sisanya gugur.

"Dari 3 pasang tersebut, pasangan Taufik - Sholeh mendapatkan dukungan 140.384 KTP, namun saat diteliti yang lengkap dan memenuhi syarat hanya 86.404 lembar dokumen yang lengkap. Sementara 53.980 tidak lengkap," ujar satu-satunya Komisioner KPU Kota Surabaya dari unsur perempuan.

Keberhasilan menembus syarat untuk maju dari jalur perseorangan disyukuri oleh Gunawan. Kader PSI Surabaya yang juga sempat maju Pileg kemarin mengaku obsesinya untuk bisa menyejahterakan rakyat melalui pilkada sedikit menemui titik cerah.

"Secara pribadi saya bersyukur bisa lolos dari jalur perseorangan. Meski syarat berat ternyata saya dan PakYasin bisa memenuhi. Selanjutnya kami akan turun kebawah untuk sosialisasi  dan menyerap aspirasi rakyat Surabaya," ujar Gunawan.

Sementara hal berbeda ditunjukkan oleh calon perseorangan lainnya, Sholeh yang juga seorang advokat. Menurut mantan aktivis 98 tersebut banyak hal yang dibuat KPU menyulitkan pasangan perseorangan untuk lolos verifikasi. Hal ini ini menjadi sebuah sengketa yang harus diselesaikan lewat Bawaslu Surabaya.

"Hari ini, kita akan kirimkan gugatan ke Bawaslu Surabaya, karena banyak hal yang tidak adil yang kami rasakan untuk maju dari jalur non partai," ujar Sholeh

Pasangan non partai lainnya Usman - Sirojul tidak bisa terkonfirmasi. Pasangan tersebut gagal sejak awal, karena tidak  menyertakan fotocopy KTP elektronik sebagai syarat mutlak maju dari jalur independen. (Hermawan)