Pembahasan RUU Cipta Kerja, Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin : di Baleg atau Pansus Sama Saja

Muslim • Monday, 17 Feb 2020 - 22:05 WIB

Jakarta - Draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah diserahkan pemerintah, kini sedang diproses registrasi oleh kesekjenan DPR. Selanjutnya Bamus DPR akan menentukan, apakah pembahasan RUU dilakukan di badan legislasi (Baleg) atau Panitia Khusus (Pansus).

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin  menilai, tidak ada perbedaan apakah pembahasan dilakukan di baleg atau pansus.

"Sama saja mau baleg mau pansus. Personilnya sama, kapasitasnya sama, gak ada yang berbeda, substansinya sama," ujar Azis di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (17/02/2020).

Menurut Azis, yang perlu diperdebatkan sekarang bukan baleg atau pansusnya, tapi substansi dan transparansi dalam pembahasan draf Omnibus Law Cipta Kerja

Azis juga menegaskan, dalam pembahasan RUU Omnibus Law nanti, baik di baleg atau pansus, masih mungkin ada perubahan, tergantung pada masukan dari para pemangku kepentingan.

"Sangat bisa, sampai dengan ini belum diketok di paripurna masih ada kemungkinan untuk melakukan perubahan," kata Azis.

Perubahan yang dimaksud bisa berupa penambahan, atau pengurangan poin-poin dalam RUU. (Mauli)