Pasca Banjir, MAGI Bayar Kompensasi Kerugian Rp.124 Milyar

• Wednesday, 12 Feb 2020 - 18:44 WIB
Ilustrasi

Jakarta - Bencana banjir yang melanda Jabodetabek pada awal bulan Januari 2020 silam tak hanya membawa duka bagi masyarakat namun juga kerugian di berbagai sisi, termasuk kerugian finansial, khususnya ketika rumah tinggal, tempat usaha atau kendaraan terendam banjir.

PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI) turut berperan melakukan tindakan pemulihan paska banjir. Selain secara langsung membantu korban banjir dalam program Community Relations bersama Bank Mandiri, MAGI siap sedia melayani nasabah yang terdampak banjir dengan mengerahkan tim evakuasi serta menyediakan jasa derek.

Direktur Sales & Distribution MAGI, Eddy Alfian mengungkapkan, berdasarkan data dari Tim Klaim MAGI, paska banjir jabodetabek jumlah klaim yang masuk dari nasabah melonjak.

Sampai dengan 30 Januari 2020, MAGI membayarkan total kompensasi kerugian sebesar lebih dari Rp 124 milyar kepada 284 nasabahnya. Sebanyak 163 kasus di antaranya adalah klaim kerusakan properti dan 109 kasus melibatkan kerusakan kendaraan.

“MAGI bersimpati dengan apa yang dialami masyarakat yang terdampak musibah banjir, secara khusus terhadap nasabah kami. Oleh karena itu, selain melatih tim Customer Care agar selalu siap sedia selama 24 jam, kami juga meningkatkan service level kepada nasabah,” tegas Eddy.

Pelayanan siaga dan menyeluruh ini didedikasikan kepada seluruh nasabah MAGI dan PT Asuransi AXA Indonesia (AXA General Insurance – AGI).

Rian Putra, salah satu nasabah setia MAGI mengaku terbantu dengan pelayanan yang diberikan MAGI saat banjir melanda kediamannya di Jakarta Timur

“Selain harus menanggung perasaan sedih dan lelah karena harus kehilangan kendaraan dan tempat tinggal secara sementara, saya juga harus menanggung kerugian finansial yang nominalnya cukup besar. Di sela cobaan yang saya terima di awal tahun 2020 ini, masih ada yang saya syukuri yaitu keputusan saya untuk mengasuransikan rumah dan kendaraan saya ke Mandiri AXA General Insurance,” ujar Ryan.

Ryan juga mengaku sangat terbantu dengan bantuan dari tim MAGI yang cepat tanggap terhadap musibah yang dia alami.

Sebagai informasi tambahan, AGI telah resmi telah bergabung ke dalam MAGI pada 1 Desember 2019 sesuai dengan surat keputusan OJK No. S-32/D.05/2019 tertanggal 26 November 2019. Paska proses merger tersebut, AGI saat ini menunggu keputusan dari OJK mengenai pengembalian izin usahanya kepada OJK.

Dengan dilakukan penggabungan usaha ini, MAGI fokus dalam menggabungkan keunggulan yang dimiliki oleh kedua perusahaan termasuk kelengkapan produk dan layanan, jaringan distribusi dan kemitraan.

Di tahun 2020 MAGI menargetkan pertumbuhan double digit dalam lini bisnis komersial maupun retail, khususnya melalui kerjasama bancassurance dengan Bank Mandiri dan jalur distribusi lainnya. Hal ini sejalan dengan visi MAGI menjadi perusahaan asuransi umum yang terdepan dalam inovasi dan kemudahan berbisnis. (Ars)