Keputusan Pemerintah Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS Patut Diapresiasi

• Wednesday, 12 Feb 2020 - 11:37 WIB

DEPOK - Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memulangkan eks ISIS asal Indonesia. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, keputusan ini patut diberi apresiasi yang tinggi.

"Ini patut diberi apresiasi yang tinggi atas keputusan pemerintah," katanya, Rabu (12/2/2020).

Hikmahanto menyebut, ada tiga alasan untuk ini. Pertama, pemerintah telah mengambil keputusan untuk melindungi rakyat. "Pemerintah telah melindungi rakyat yang lebih banyak daripada 600an orang," paparnya.

Kedua, pemerintah telah berhasil meredam kekhawatiran banyak orang di Indonesia terkait munculnya wacana memulangkan eks ISIS asal Indonesia. Ketiga, memang tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk memulangkan eksISIS asal Indonesia karena mereka bukanlah warga negara Indonesia.

Terlebih lagi mereka sudah melakukan kejahatan di luar batas kemanusiaan. "Ini berbeda bila pemerintah mendapat desakan dari PBB, Suriah atau Irak untuk menangani eks warga mereka yang tergabung dalam ISIS," katanya.

(cip)

(Sumber : Sindonews)