Baru Bebas, Pembunuh Berantai di Thailand Diburu Lagi karena Bunuh Pelayan Hotel

Anton Suhartono • Tuesday, 17 Dec 2019 - 15:02 WIB

BANGKOK - Kepolisian Thailand memburu pria mantan narapidana kasus pembunuhan berantai, Somkid Pumpuang. Dia dituduh membunuh lagi baru-baru ini yakni seorang perempuan.

Somkid dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2005 karena membunuh lima perempuan terkait industri seks dan hiburan malam. Hukuman pria 55 tahun itu dipangkas dan dibebaskan pada Mei 2019 dengan alasan berperilaku baik.

Namun 7 bulan kemudian, pihak berwenang kembali memburunya terkait kasus pembunuhan seorang pelayan hotel berusia 51 tahun.

Pejabat kepolisian Thailand, Chatchawin Srikaeolor, mengatakan, beberapa kantor polisi bekerja sama untuk memburu Somkid.

"Kami yakin pembunuhan terjadi pada Minggu (15/12/2019) pagi," katanya, dikutip dari AFP, Selasa (17/12/2019).

Pihak berwenang juga menawarkan hadiah 50.000 baht bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi keberadaannya.

Divisi penindakan kejahatan kepolisian Thailand menyebar gambar Somkid di halaman Facebook untuk memudahkan orang dalam mengenalinya.

Sementara itu otoritas lembaga pemasyarakatan sedang mengevaluasi kembali pengurangan hukuman bagi napi. Namun di sisi lain mereka menghadapi kendala yakni penjara saat ini menampung tiga kali lipat narapidana dari kapasitas normal yakni sebanyak 370.000 orang.

Kepadatan tetap menjadi masalah serius di penjara Thailand, salah satu negara dengan populasi penjara terbesar di dunia. Jumlah itu mencapai rekor tertinggi pada awal tahun ini. Hampir 80 persen napi dihukum karena kasus narkoba.

 

(sumber:inews.id)