Kapolri Didesak Laksanakan Perintah Jokowi Umumkan Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Ari Dwi satrio • Tuesday, 17 Dec 2019 - 09:49 WIB

JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis untuk memerintahkan jajarannya mengumumkan perkembangan penanganan kasus teror penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Kami tidak menunggu, tapi mendesak agar segera disampaikan perkembangan kasus NB (Novel Baswedan) ke publik," kata peneliti ICW Wana Alamsyah kepada Okezone, Selasa (17/12/2019).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan ingin kasus Novel Baswedan segera diungkap karena ia sudah mendapatkan laporan dari bahwa perkaranya sudah sampai ke tahap kesimpulan.Idham Azis

Kapolri Jenderal Idham Azis (Okezone.com/Arif)

Jokowi sudah memerintahkan Kapolri Idham Azis pada Selasa, 10 Desember 2019, untuk mengumumkan perkembangan kasus tersebut ke publik.

ICW mendesak agar Kapolri melaksanakan segera perintah Presiden Jokowi. ‎Sebab, sudah seminggu sejak Jokowi memberikan perintah tersebut, Polri belum juga mengumumkan hasil perkembangan kasus Novel ke publik.

"Kepolisian telah menyampaikan bahwa ada hasil yang signifikan. Kalau memang benar, segera saja disampaikan ke publik. Jangan sampai Kapolri tidak mematuhi perintah Presiden. Sebab, sudah lama NB menunggu keadilan dari negara untuk segera menyelesaikan kasusnya, tapi, hingga hari ini seperti tidak ada keseriusan dari pemerintah," bebernya.

 

(sumbeer:okezone.com)