Kebijakan Anies Beri Izin DWP 2019 dan Penghargaan Diskotek Dikritik

• Monday, 16 Dec 2019 - 11:29 WIB

JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) memprotes keras kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberikan izin acara Djakarta Warehouse Project (DWP), serta memberi penggahargaan pada diskotek Colosseum.

FPI menilai pemberian izin terhadap penyelenggaraan DWP sama dengan memberi peluang untuk kemaksiatan. Acara tersebut menjadi wadah bagi anak muda untuk berpesta sambil mengenakan pakaian dengan aurat terbuka, serta berpotensi mengkonsumsi makanan dan minuman haram.

frame frameborder="0" height="1" id="google_ads_iframe_/7108725/Desktop-Detail-Parallax_0" name="google_ads_iframe_/7108725/Desktop-Detail-Parallax_0" scrolling="no" title="3rd party ad content" width="1">

FPI juga menilai pemberian penghargaan bagi diskotek tersebut sama sekali tidak memiliki manfaat. Diskotek menjadi lokasi hiburan yang sama-sama berpotensi terjadinya maksiat dan tidak berperan dalam membangun masyarakat yang beriman.

"Sangat disayangkan Pemprov DKI Jakarta justru memberikan izin dan bahkan memberikan penghargaan terhadap industri yang 'maksiat friendly' berkedok pariwisata," tulis FPI dalam pernyataan sikap FPI yang diterima Okezone, Senin (16/12/2019).

Anies Baswedan. (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)

Dalam sikapnya FPI juga mengingatkan Anies bahwa ia dipilih oleh umat Islam di Jakarta untuk melakukan perubahan mendasar. Perubahan tersebut tidak hanya mengejar soal pertumbuhan ekonomi, pendapatan daerah yang tinggi atau kehidupan glamor, namun yang penting adalah pembangunan menegedepankan nilai religi bagi seluruh umat beragama.

Untuk itu FPI juga menyarankan agar Anies melakukan kajian ulang terhadap kebijakannya tersebut, dengan berkonsultasi dengan ulama. Ia juga disarankan untuk fokus mengembangkan wisata halal, wisata religi, wisata budaya, dan wisata sejarah yang dianggap bisa meningkatkan keimanan.

Mereka juga menuntut Anies untuk mencabut berbagai izin tempat hiburan yang telah melakukan pelanggaran seperti kemaksiatan. Hal itu dinilai sama sekali tidak membantu pembangunan masyarakat yang beriman.

Adapun sueat pernyataan sikap FPI itu ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis dan Sekretaris Umum Munarman dikeluarkan oleh DPP FPI pada 15 Desember di Jakarta.

(Sumber :Okezone>com)