Kenapa UN Dihapus? Nadiem: Jadi Beban Stres Murid dan Orangtua

Yohana Artha Uly, • Monday, 16 Dec 2019 - 10:17 WIB

JAKARTA - Akhirnya, Ujian Nasional dihapus oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Apa alasannya?

Menurut Nadiem, penghapusan UN sudah diputuskan secara matang melalui survei dan diskusi dengan berbagai macam orangtua, siswa, guru dan kepala sekolah. Nadiem juga menilai juga, materi UN terlalu padat, sehingga cenderung fokus terhadap mengajarkan materi, menghafal materi dan bukan kompetensi pelajaran.

frame frameborder="0" height="1" id="google_ads_iframe_/7108725/Desktop-Detail-Parallax_0" name="google_ads_iframe_/7108725/Desktop-Detail-Parallax_0" scrolling="no" title="3rd party ad content" width="1">

"Kedua isunya adalah UN sudah menjadi beban stres, bagi banyak sekali siswa guru dan orangtua karena sebenarnya ini berubah menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu," ujar Nadiem, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga: UN Menurunkan Kemampuan Minat dan Bakat Anak-Anak Indonesia

Padahal, lanjut founder Go-Jek ini, UN berstandar nasional adalah untuk menyamaratakan sistem pendidikan, yaitu sekolahnya maupun geografinya maupun sistem pendidikannya secara nasional.

"Sementara UN hanya menilai satu aspek, yaitu kognitif. Bahkan tidak semua aspek kognitif kompetensi di tes. Lebih banyak ke penguasaan materinya dan belum menyentuh karakter siswa secara lebih holistik," ujarnya.

Ujian Nasional

Meski demikian, kata Nadiem, untuk tahun ajaran di 2020, UN masih diadakan. Hal ini sesuai sesuai dengan penyelenggaran di tahun sebelumnya.

"Bagi pihak yang sudah memberikan investasi kepada UN ini silahkan dilanjutkan. Tapi itu hari terakhir UN seperti format menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter," tuturnya.

Nadiem menegaskan, meski UN dihapus bukan berarti pendidikan di dalam negeri tidak memiliki tolak ukur yang jelas. Namun apa yang diukur dan siapa yang diukur pasca UN dihapuskan akan berubah.

Baca Juga: UN Dihapus, Proses Siswa ke PTN Akan Terganggu?

"Asesmen kompetensi minimum adalah kompetensi yang benar-benar minimum. Di mana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah, berdasarkan kompetensi minimum. Apa itu materinya, materinya yang bagian kognitif yaitu hanya dua adalah satu literasi yang kedua adalah numerasi," tuturnya.

Jadi, lanjut Nadiem, yang dinilai terkait literasi itu bukan soal membaca, tapi kemampuan menganalisa suatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep dibalik tulisan tersebut.

"Itu yang penting. dan yang kedua numerasi itu kemampuan menganalisa menggunakan angka-angka dan matematika ini adalah dua hal yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi yang dilakukan mulai tahun 2021," tuturnya.

Jadinya ini bukan berdasarkan mata pelajaran lagi, bukan berdasarkan penguasaan konten, tapi berdasarkan kompetensi minimum dan dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar apapun materinya.

"Ini adalah kompetensi minimum yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apapun mata pelajarannya," tuturnya.

frame frameborder="0" height="1" id="google_ads_iframe_/7108725/Desktop-Detail-Parallax_0" name="google_ads_iframe_/7108725/Desktop-Detail-Parallax_0" scrolling="no" title="3rd party ad content" width="1">

Tidak hanya itu, akan ada survei karakter. Menurut Nadiem, ini hal paling luar biasa penting, karena pada saat ini secara nasional hanya data, tapi tidak mengetahui mengenai kondisi ekosistem di dalam sekolahnya.

Misalnya, kita tidak mengetahui apakah asas Pancasila itu benar-benar dirasakan oleh siswa-siswa se-Indonesia. Jadi, nanti kita akan menanyakan melalui survei untuk mengetahui ekosistem sekolah bagaimana implementasi gotong royong.

"Apakah level toleransinya sehat dan baik di dalam sekolah itu, apakah well-being atau kebahagiaan anak itu sudah mapan, Apakah ada bullying yang terjadi kepada siswa-siswi di sekolah itu. Survei ini akan menjadi suatu panduan buat sekolahnya dan buat kami dan buat dinas dan buat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," tuturnya.

 

(sumber:okezone.com)