KPK Apresiasi Langkah Pemkot Kendari Optimalisasi Pajak Daerah

• Thursday, 12 Dec 2019 - 18:18 WIB

Kendari - Rapat Koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini Korwil VIII Korsupgah KPK dengan DPRD Kota Kendari terkait dukungan optimalisasi pajak daerah, dimanfaatkan Pemkot Kendari untuk meminta bimbingan agar tidak terperangkap masalah hukum.

Permintaan tersebut disampaikan Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain K., sebab dia melihat tidak sedikit kepala daerah terperangkap kasus pidana korupsi. "Terus terang kalau kami nonton TV melihat berita-berita terjadi penangkapan kepala daerah, penangkapan anggota DPRD kami tetap panas dingin juga melihat berita ini," ujarnya, Kamis (12/12/2019).

Permintaan Walikota tersebut disampaikan ke Koordinator Wilayah VIII Koordinasi dan Supervisi KPK Adlinsyah M. Nasution di hadapan peserta rapat koordinasi yang dihadiri Anggota Dewan Kota di Gedung DPRD Kendari.

Sulkarnain berharap ada aturan sanksi lebih tegas dalam penyusunan Perda ke depan. "Terkait penerapan sanksi, karena sanksinya itu kurang tegas sehingga kadang-kadang petugas kita di lapangan mengalami hambatan. Sanksi perlu diatur secara detail dan tidak abu-abu. Dengan upaya digitalisasi dan elektronik, seluruh pelayanan tidak ada lagi wilayah abu-abu dan yang ditutupi," katanya.

Sulkarnain menambahkan, "kini dashboard bisa diakses secara realtime semua anggota DPRD dan bisa lihat pendapatan pajaknya, karena siapnya sistem. Kota Kendari sudah rasakan betul manfaat dari pendampingan Korsupgah KPK, pendapatan kota Kendari signifikan kenaikannya, aset sudah dirapikan, sudah tertib tinggal didorong ke BPN untuk segera sertifikasi, mudah mudahan bisa rampung."

Di tempat yang sama, Adlinsyah M Nasution meminta kepada anggota Dewan agar membantu Pemkot mengingatkan para pengusaha hiburan untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya. (Hengky)