3 WNI Disandera Abu Sayyaf, Pemkot Baubau Minta Pemerintah Pusat Segera Turun Tangan

• Tuesday, 26 Nov 2019 - 14:47 WIB

BAUBAU, iNews.id –Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta pemerintah pusat segera turun tangan menyikapi tiga nelayan Indonesia yang disandera kelompok militan berbasis di Filipina Selatan, Abu Sayyaf. Dua dari tiga WNI yang bekerja di Malaysia tersebut berasal dari Kota Baubau dan satu orang lagi asal Wakatobi.

Dua warga Indonesia asal Baubau tersebut, yaitu Maharudin alias La Maharu dan saudara iparnya, Samiun alias Lamiun. Satu orang lainnya, Muhamad Farhan. Ketiganya diduga disandera kelompok Abu Sayyaf saat mencari ikan di Pulau Tambisan, Sandakan, Perairan Malaysia.

Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengatakan,penyanderaan itu membuat Pemkot Baubau prihatin. Apalagi, kejadian itu bukan yang pertama kalinya dan dua di antara tawanan berasal dari Baubau.

“Sangat prihatin dengan kejadian ini, yang dua korbannya adalah warga Baubau. Semoga mereka mendapat perlindungan Allah SWT,” kata La Ode Ahmad Monianse di Baubau, Selasa (26/11/2019).

 

BACA JUGA:

Diculik Kelompok Abu Sayyaf, 3 Nelayan RI Minta Bantuan Jokowi dan Sebut Tebusan Rp8,2 M

3 Nelayan Indonesia Diculik oleh Kelompok Bersenjata di Perairan Malaysia

 

Pemkot Baubau berharap pemerintah pusat bisa mengupayakan agar para sandera bisa bebas sehingga bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. Pemerintah pusat diharapkan bisa segera melakukan langkah-langkah diplomasi agar ketiga WNI yang ditawan segera dibebaskan kelompok Abu Sayyaf.

“Kementerian Luar Negeri harus melakukan langkah-langkah lebih terukur, melakukan diplomasi-diplomasi. Dengan begitu, ketiga warga negara kita yang saat ini menjadi korban penyanderaan Abu Sayyaf bisa segera dibebaskan,” katanya.

Penyanderaan tiga WNI ini sebelumnya tersebar melalui Facebook dan aplikasi WhatsApp. Dalam video berdurasi 43 detik, ketiga sandera itu menyampaikan pesan Abu Sayyaf dengan kondisi tangan diborgol. Salah satu dari tiga sandera menyampaikan, mereka telah menjadi tawanan Abu Sayyaf.

Mereka meminta pihak perusahaan tempat bekerja di Malaysia dan Pemerintah Indonesia untuk membantu membebaskan mereka. Kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan sebesar 30 juta peso atau setara dengan Rp8,3 miliar agar ketiganya dibebaskan.

“Kami adalah warga negara Indonesia berasal dari Wakatobi dan Baubau. Kami bekerja di Malaysia. Kami kena tangkap kumpulan Abu Sayyaf pada tanggal 24 September 2019. Harap bos kami membantu kami untuk membebaskan kami. Juga Presiden RI, tolong kami supaya bebas dari sini dan kumpulan Abu Sayyaf meminta tebusan 30 juta peso agar kami dapat kembali ke Indonesia,” kata salah satu sandera.

Diketahui, beberapa waktu lalu, warga Wakatobi, Sultra, yang bekerja sebagai nelayan dan disandera kelompok militan Abu Sayyaf bukan hanya kali ini saja akhir tahun 2018 lalu dua warga Wakatobi asal Kaledupa juga disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. Satu orang selamat dan satu lagi tewas tenggelam saat mencoba melarikan diri pada Mei 2019 lalu.

(Sumber :Inews.id)