Menanti 22 Mei

Monday, 20 May 2019 - 00:00 WIB

      Indonesia merupakan Negara demokrasi. Demokrasi merupakan sebuah sistem bernegara untuk menjaga hak dan kewajiban sebagai warga Negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pada 17 April lalu pemilu serentak berlangsung dengan lancar, meskipun masih banyak kendala yang perlu di evaluasi agar kedepannya bisa menjadi lebih baik. Pasca pemilu, suasana politik masih cenderung panas. Hingga pada tanggal 22 Mei 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan akan mengumumkan hasil resmi pemilihan presiden dan parlemen Indonesia. Bagaimanakah situasi saat ini menjelang pengumuman resmi hasil pemilu pada 22 Mei mendatang? MNC Trijaya membahasnya melalui diskusi polemik dengan tema “Menanti 22 Mei” menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu RI – Rahmat Bagja, TKN Jokowi-Ma’ruf – Ruhut Sitompul, BPN Prabowo-Sandi – Andre Rosiade, Anggota KPU RI (2012-2017) – Ferry Kurnia Rizkiansyah, dan Pakar Hukum Konstitusi – Heru Widodo.

 

Anggota Bawaslu RI – Rahmat Bagja mengatakan, pasca perhitungan suara ada sekitar delapan ribu laporan dan temuan yang menghasilkan tiga ribu pemungutan suara susulan. Hal ini terjadi akibat logistik yang terlambat dan tertukar. Kita harus mengapresiasi bentuk inovasi oleh penyelenggara pemilu seperti “Situng”. Yang menjadi permasalahan adalah tabulasi. Sistem entri data harus diperbaiki dan di tindaklanjuti. Banyak perspektif yang menyebutkan bahwa situng memperngaruhi rekapitulasi, padahal hal tersebut tidak benar.        Situng hanya sebagai alat dan informasi bagi masyarakat atas transparasi kepemiluan.

 

TKN Jokowi-Ma’ruf – Ruhut Sitompul mengatakan untuk mengapresiasi kerja keras KPU, TNI, Polri, dan semua yang ikut dalam mensukseskan pemilu serentak ini. Siapapun yang menang atau kalah, kita tetap sebagai saudara. Jangan mendahului sebelum adanya keputusan akhir. Tunggu pengumuman resmi dari KPU pada 22 Mei mendatang.

 

BPN Prabowo-Sandi – Andre Rosiade menyebutkan bahwa dalam berpolitik dibutuhkan etika dan royalitas yang perlu di jaga. Demonstrasi boleh saja dilakukan, tetapi tetap menjaga ketertiban dan tidak anarkis. BPN mengatakan pihaknya bisa saja menolak hasil pemilu jika dilihat adanya kecurangan karena memiliki hak atas itu. Hal ini akan ditempuh secara konstitusional dengan sidang. BPN berharap agar ada evaluasi agar pada pemilu 2024 menjadi lebih baik.

 

Anggota KPU RI (2012-2017) – Ferry Kurnia Rizkiansyah berharap Bawaslu dan KPU fokus pada hasil rekapitulasi perolehan suara pemilu pada 22 Mei nanti. Semua bentuk protes harus ditempuh secara konstitusional dan disesuaikan pada bentuk hukum. Terkait dengan Situng, hal ini juga penting karena merupakan sebuah bentuk keterbukaan pada masyarakat. Situng juga menjadi dua konteks yang penting, yaitu sebagai alat kontrol dan partisipasi publik. Kedepannya, Bawaslu harus mempunyai tata kelola dan mekanisme yang baik dalam Situng.