Jaga Transparansi Pengelolaan Dana Haji, Dewan Pengawas BPKH Gelar Diseminasi

FAZ • Thursday, 21 Oct 2021 - 21:23 WIB

Jakarta - BPKH gelar diseminasi pengawasan haji untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana haji, di Hotel Santika, Pekalongan, Kamis (21/10).

Acara bertema “Pengawasan Pengelolaan Keuangan Haji di Era Pandemi Covid-19” itu dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPKH Moh. Hatta, Anggota Komisi VIII DPR MF.Nurhuda Yusro, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan Kasiman Mahmud Desky, dan Dekan FUAD IAIN Pekalongan Sam'ani.

Anggota Dewan Pengawas BPKH Moh.Hatta dalam acara diseminasi memaparkan tugas, fungsi dan wewenang Dewan Pengawas dalam mengawasi pengelolaan keuangan haji di BPKH dan pencapaian kinerja BPKH di era pandemi Covid-19 yang tetap terjaga dengan baik dan dapat dilihat dari dana kelolaan haji dan nilai manfaat yang terus meningkat serta melebihi target yang ditetapkan.  “Nilai manfaat dapat dicek di https://va.bpkh.go.id”, ungkap Hatta.

Meski demikian  isu sustainabilitas keuangan haji yang timbul akibat kebijakan pemberian subsidi biaya haji kepada jemaah haji yang akan berangkat diharapkan menjadi perhatian seluruh stakeholders perhajian di Indonesia dalam mewujudkan sistem perhajian yang lebih berkeadilan dan sesuai prinsip Syariah.

Sebagai bukti akuntabilitas keuangan pengelolaan keuanan haji yang teruji, BPKH memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan BPKH dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 3 tahun berturut-turut, dan diperolehnya sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Dalam kesempatan tersebut Moh Hatta juga mengingatkan pentingnya membangkitkan kesadaran haji muda agar jemaah haji dapat menjalankan ibadah dalam kondisi fisik yang masih kuat sehingga ibadah dapat lebih maksimal.

Terkait isu hoaks yang sempat beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana haji seperti penggunaan haji untuk infrastruktur, pembatalan haji karena alasan keuangan, yang sudah dipastikan tidak benar, maka BPKH meminta publik untuk bertabayun langsung ke lembaga tersebut atau mendapatkan informasi  yang kredibel melalui website BPKH dan kanal media sosial resmi BPKH agar tidak termakan informasi yang menyesatkan.

Sementara itu Anggota Komisi VIII DPR MF.Nurhuda Yusro menegaskan DPR bekerja secara ketat mengawasi pengelolaan keuangan haji oleh BPKH.

“Pengawasan yang dilakukan Komisi VIII DPR bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan haji,” ujar Nurhuda.

BPKH memastikan dana haji yang disetorkan oleh caloh jamaah haji Indonesia, dikelola  dengan baik, profesional, aman, dan sesuai syariat.