PPKM Dilanjutkan, Kapan Mulai Dilonggarkan?

MUS • Wednesday, 4 Aug 2021 - 08:23 WIB

Prof Tjandra Yoga Aditama

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/ Guru Besar FKUI, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka. Balitbangkes

Jakarta - Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 sejak 2 Agustus sampai 9 Agustus 2021. Ini adalah keputusan yang tepat, mengingat situasi epidemiologik memang belum memungkinkan PPKM dicabut. Walaupun memang cukup banyak rumah sakit di Jakarta dan beberapa kota besar di Jawa yang turun angka keterisian tempat tidur (BOR)nya. Cukup banyak juga yang kemudian mendiskusikan, sampai kapan PPKM diberlakukan dan kapan mulai dilonggarkan.

Hal ini tentunya akan bergantung dari data analisis risiko, yang mematrixkan tingginya penularan di masyarakat dengan kemampuan respon pelayanan kesehatan, yang kemudian dikenal sebagai level 4, atau 3, atau 2 dll.

Cara penghitungannya dapat mengikuti dokumen WHO “Considerations for implementing and adjusting public health and social measures in the context of COVID-19” yang diperbarui pada 14 Juni 2021. Di sisi lain, kalau hanya melihat satu sisi, maka ada juga pihak yang menghubungkan dengan satu aspek saja, yaitu data epidemiologis jumlah kasus baru yang dilaporkan.

Sebagai ilustrasi saja, kita lihat perjalanan situasi di India. Pada 15 Februari, jumlah kasus baru harian negara itu adalah sekitar 9 ribu. Angka ini lalu terus meningkat dan pada 17 April kasus seharinya 261.394 orang di seluruh India, artinya naik lebih dari 25 kali lipat. Pada tanggal 17 April itu New Delhi memberlakukan lockdown. Sesudah itu kasus masih terus meningkat sampai 414.188 kasus sehari pada 6 Mei 2021, dan setelahnya berangsur turun.

New Delhi baru mulai melonggarkan lockdownnya secara bertahap pada 31 Mei 2021, di saat kasus harian di India sudah 127.510, artinya sekitar separuh dari kasus harian di awal mereka memulai lockdown. Memang mungkin tidak terlalu tepat membandingkan kebijakan lockdown di New Delhi dengan angka harian di seluruh negara, tetapi setidaknya ini dapat memberi gambaran kecenderungannya.

Kita bandingkan dengan data negara kita.. 

Pada 15 Mei 2021 kasus baru harian di Indonesia adalah 2.385 orang. Angkanya terus meningkat dan pada 3 Juli 2021 dimulailah PPKM Darurat, yang pada tanggal itu angka kasus barunya adalah 27.913 (naik sekitar 10 kali lipat) dengan angka rata-rata 7 harinya sebesar 23.270 orang.

Sejauh ini kasus tertinggi terjadi pada sekitar 15 Juli dengan kasus 56.757 orang dengan angka rata-rata 7 harinya 44.145 orang, lalu ada kecenderungan menurun. Pada 2 Agustus ketika harus diputuskan kelanjutan PPKM level 4 maka kasus baru adalah 22.404 orang, seakan-akan lebih rendah dari awal PPKM darurat 3 Juli 2021.

Tapi ternyata angka rata-rata 7 harinya masih jauh lebih tinggi, yaitu 38.295 orang. Artinya, keadaan 2 Agustus tidaklah lebih baik dari keadaan 3 Juli ketika awal PPKM darurat, karena itu amat tepat kalau PPKM level 4 tetap diteruskan dulu. Kalau kita melihat perbandingan New Delhi yang baru melonggarkan lockdownnya ketika kasus sudah separuh dari awal mula lockdown, maka jika ingin menggunakan batasan yang sama, maka kasus baru harian perlu turun sampai 13 ribuan, walau tentu kita dapat saja menggunakan dasar perhitungan lain untuk mengambil keputusan.

Kita harapkan kebijakan melanjutkan PPKM ini akan memberi manfaat penting dalam pengendalian pandemi COVID-19 di negara kita. (Jak)