DPR AS Terbitkan Resolusi Pemakzulan Trump

MUS • Wednesday, 13 Jan 2021 - 14:06 WIB

Washington - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengambil langkah untuk memakzulkan Presiden Donald Trump . DPR AS, yang dikuasai Partai Demokrat, mengeluarkan resolusi yang mendesak Wakil Presiden Mike Pence untuk menggunakan Amandemen ke-25 untuk memakzulkan Trump setelah peristiwa pengepungan gedung Capitol.

Resolusi Amandemen ke-25 yang tidak mengikat disahkan oleh DPR AS sekitar pukul 23:30 malam waktu setempat seperti dilansir dari New York Post, Rabu (13/1/2021).

Anggota parlemen AS akan kembali pada Rabu pagi pukul 9 pagi waktu setempat untuk pemungutan suara terhadap artikel pemakzulan yang menuduh Trump menghasut para perusuh untuk menyerbu gedung Capitol pekan lalu, menyebabkan lima orang tewas.

Partai Republik yang keberatan dengan resolusi tersebut mengatakan meskipun mereka tidak memaafkan tindakan presiden, mereka khawatir Kongres bertindak tidak tepat dengan memberikan tekanan pada Pence untuk bertindak.

“Tanggung jawab itu, meski berat, semata-mata ada di tangan Wakil Presiden. Tidak ada peran Kongres dalam proses ini," kata legislator Partai Republik Tom Cole.

“Kita harus sangat jelas tentang apa sebenarnya resolusi ini: ini merupakan upaya untuk menekan wakil presiden agar menjalankan suatu tugas,” dia melanjutkan, mengatakan bahwa dia memercayai penilaian Pence dan tahu dia akan melakukan hal yang benar.

Selama debat di DPR, perwakilan kepercayaan Trump Jim Jordan menggambarkan proses yang dipimpin Partai Demokrat "mengerikan" dan "menakutkan."

“Saya sudah di sini 14 tahun. Saya belum pernah melihat yang seperti ini. Saya tidak tahu di mana ini berakhir, ”kata Jordan.

“Mengerikan apa yang mereka lempar ke dalam RUU yang akan kita debat kurang dari satu jam!” ia berteriak, meminta Partai Demokrat untuk mempertimbangkan kembali.

Tetapi Partai Demokrat yang "tidak membungkuk", banyak yang menceritakan kengerian terjebak di ruangan itu ketika para perusuh mencoba masuk, mengatakan mereka memiliki tugas untuk mendakwa Trump.

"Anggota di sini di ruangan ini tahu bahwa selama berjam-jam presiden menolak untuk membalas seruan mereka untuk meminta bantuan," kata legislator Partai Demokrat Mary Gay Scanlon.

"Jika seorang presiden bisa menolak untuk mengakui keinginan para pemilih Amerika, kemudian menghasut kudeta untuk tetap berkuasa tanpa hukuman, maka demokrasi kita hilang," sambungnya.

“Itulah mengapa sangat penting bagi Wakil Presiden Pence dan kabinet melakukan hal yang benar untuk menyerukan Amandemen ke-25. Jika tidak, Kongres ini harus melengserkan Donald Trump dari jabatannya,” tegasnya.

Legislator peringkat ketiga Partai Republik, Liz Cheney, mengatakan dia akan memilih untuk mendakwa Trump dengan berharap selusin legislator Partai Republik diharapkan untuk mengikuti langkahnya.

"Tidak pernah ada pengkhianatan yang lebih besar dari jabatan presiden Amerika Serikat dan sumpahnya kepada konstitusi," kata Cheney dalam sebuah pernyataan.

Politisi senior Partai Demokrat mengeluarkan peringatan keras kepada Pence minggu lalu: ganti Trump sebagai penjabat presiden atau mereka akan meluncurkan proses pemakzulan - menjadikan Trump berpotensi menjadi panglima tertinggi AS pertama yang dimakzulkan untuk kedua kalinya.

Namun dalam sepucuk surat kepada Pelosi, Pence mengatakan dia tidak akan memberikan tuntutan yang akan semakin memecah belah dan mengobarkan kemarahan.

“Minggu lalu, saya tidak menyerah pada tekanan untuk mengerahkan kekuasaan di luar kewenangan konstitusional saya untuk menentukan hasil pemilu, dan sekarang saya tidak akan menyerah pada upaya DPR untuk memainkan permainan politik pada saat yang begitu serius bagi kehidupan Bangsa kita,” tulis Pence.